HILANGNYA
ANGGARAN 5% PERPUSTAKAAN SEKOLAH
Oleh: Iswahyudi,SIP (Pustakawan SMKN
1 Metro)
Perpustakaan
sekolah merupakan salah satu sumber belajar yang amat penting, tetapi bukan satu-satunya,
adalah perpustakaan, yang harus memungkinkan para tenaga kependidikan dan para
peserta didik memperoleh kesempatan untuk memperluas dan memperdalam
pengetahuan dengan membaca bahan pustaka yang mengandung ilmu pengetahuan yang diperlukan. Sumber belajar
lain ialah misalnya, laboratorium, bengkel, dan fasilitas olah raga. Bagi
pendidikan kedokteran sumber belajar meliputi rumah sakit. (Sistem Pendidikan
Nasional,p.39). Keadaan perpustakaan sekolah di Indonesia pada umumnya masih
jelek. Banyak sekolah menganggap keberadaan perpustakaan tidak penting, kalau
pun ada bangunannya dibuat seadanya, biasanya diletakkan di paling ujung
sekolah, selain itu koleksi yang ada sangat memprihatinkan. Koleksi yang
tersimpan di perpustakaan sudah tidak up
to date, koleksi bahan pustakanya terbitan tahun lama semua. Pihak sekolah
bilang, tidak ada dana untuk pengembangan koleksi perpustakaan. Padahal
anggaran perpustakaan sekolah sudah diatur dalam Undang-undang
perpustakaan no.43 tahun 2007, pasal 23
ayat ayat 6 disebutkan: “Sekolah/madrasah mengalokasikan dana paling sedikit 5%
dari anggaran belanja operasional sekolah/madrasah atau belanja barang di luar belanja
pegawai dan belanja modal untuk pengembangan perpustakaan “. Walaupun
undang-undang ini sudah ada, namun masih banyak sekolah-sekolah yang belum
mengalokasikan anggaran untuk pengembangan perpustakaan, ketika ada yang
menanyakan masalah anggaran perpustakaan yang 5% tersebut, Kepala Sekolah
selalu berdalih, ada yang belum tahu tentang undang-undangnya, ada yang tahu
tapi dana tersebut dialokasikan untuk keperluan pos yang lain misal: untuk beli
alat laboratorium, untuk ruang praktek, dan masih banyak lagi alasan-alasan
untuk tidak memberikan dana tersebut ke perpustakaan. Pengelola sekolah
memandang bahwa perpustakaan tidak terlalu penting, lebih penting laboratorium
dan ruang praktek. Padahal perpustakaan
sekolah merupakan jantungnya pendidikan, karena di perpustakaanlah tersimpan
berbagai sumber informasi baik yang tercetak maupun non cetak untuk mendukung
proses pembelajaran di sekolah. Sayangnya masih banyak sekolah yang belum paham
tentang arti pentingnya perpustakaan, sehingga sekolah-sekolah enggan
menganggarkan anggaran 5% untuk pengembangan perpustakaan. Anggaran itu sudah
dibuat dan ditulis dalam penyusunan RAPBS, namun itu semua hanya formalitas
saja, realisasinya tidak pernah ada. Anggaran tersebut justru dialokasikan ke
pos yang lain. Misalnya untuk pengembangan ruang praktek yang sesuai dengan
jurusan-jurusan yang ada di sekolah-sekolah kejuruan, karena dengan
mengembangkan ruang praktek yang ada di sekolah, maka sekolahan tersebut akan
mendapat pujian dari sekolah-sekolah lain,terutama dari Dinas Pendidikan.
Selain alasan yang disebutkan diatas, masih ada lagi alasan-alasan dari pihak
sekolah, untuk pembangunanlah, untuk digunakan memenuhi kebutuhan yang
mendesaklah dan masih banyak lagi alasan dari pihak sekolah untuk tidak
mengalokasikan dana untuk pengembangan perpustakaan sekolah, jadi yang ditulis
dalam RAPBS itu hanya formalitas saja tanpa ada realisasinya.
Sebetulnya
anggaran perpustakaan yang 5% itu ada dan tidak hilang, namun anggaran tersebut
dialihkankan untuk dianggarkan ke pos lain yang lebih menguntungkan pihak
sekolah. Itulah kenapa perpustakaan sekolah di Indonesia banyak yang tidak
berkembang, bahkan ada sekolah yang tidak mempunyai perpustakaan. Kedepannya
diharapkan Pemerintah lebih memperhatikan keberadaan perpustakaan sekolah, dan
untuk Perpustakaan Nasional diharapkan lebih tegas lagi memberikan sosialisasi
mengenai Undang-undang perpustakaan no 43 tahun 2007. Perpustakaan Nasional dan
pemerintah harus membuat sangsi untuk sekolah-sekolah yang tidak melaksanakan
Undang-undang perpustakaan tersebut, supaya sekolah-sekolah di Indonesia
mempunyai perpustkaan yang layak untuk membantu proses belajar mengajar di
sekolah.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusDo something,uncle :)
BalasHapusPerjuangan masih panjang....banyak pihak yg blm paham.... langkah pertama yg mungkin dilakukan adalah.... pengawas sekolah, ketua gugus dll paham benar pentingnya peran perpustakaan...jika ada pembinaan, yg dilihat bkn mewahnya laboratorium tp seberapa byk kebutuhan bacaan anak-anak terpenuhi dr perpustakaan....
BalasHapusLanjutkan perjuanganmu pak....
Dan byk jalin kerjasama dg pihak yg mau bantu....