Rabu, 01 Mei 2013

JABATAN KEPALA PERPUSTAKAAN SEKOLAH HANYA UNTUK MEMENUHI KEKURANGAN JAM SERTIFIKASI GURU



JABATAN KEPALA PERPUSTAKAAN SEKOLAH HANYA UNTUK MEMENUHI KEKURANGAN JAM SERTIFIKASI GURU
Oleh: Iswahyudi,SIP (Pustakawan SMKN 1 Metro)

Dalam sebuah instansi baik pemerintah ataupun swasta pasti sudah tidak asing dengan istilah jabatan, menurut KBBI jabatan adalah : pekerjaan (tugas) dalam pemerintahan atau organisasi. Sedangkan  menurut wikipedia Ensiklopedia Bebas jabatan adalah sebahagian atau cabang dari suatu organisasi yang besar yang mempunyai tanggungjawab dan fungsi yang spesifik. Setiap orang yang mempunyai jabatan dalam suatu organisasi tentunya akan melaksanakan tugas yang diembannya dengan penuh tanggungjawab demi kemajuan organisasinya. Misalnya di instansi sekolah, jabatan yang paling tinggi adalah Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, guru, dan staff.  Namun selain jabatan itu masih ada jabatan yang ada di sekolah, yaitu Kepala Laboratorium, Kepala Perpustakaan atau sering disebut koordinator perpustakaan. Kalau Kepala Laboratorium biasanya dijabat oleh guru bidang studinya, misalnya guru bidang studi IPA, secara otomatis akan diangkat menjadi kepala laboratorium, karena dengan mendapat tugas tambahan tersebut, guru yang bersangkutan akan mendapat tambahan jam selain mengajar. Sedangkan untuk kepala perpustakaan,selama ini yang menduduki jabatan tersebut adalah guru yang bermasalah,baik mempunyai masalah kesehatan atau masalah dengan kedisiplinan,namun guru yang bersangkutan sudah bersertifikasi dan mempunyai kekurangan jam mengajar. Kepala sekolah menempatkan guru tersebut di perpustakaan supaya dapat menambah kekurangan jam mengajar,karena dengan menjadi kepala perpustakaan akan mendapat tambahan 12 jam. Langkah yang diambil kepala sekolah tersebut tidak bisa disalahkan,alasan Kepala sekolah menempatkan mereka di perpustakaan supaya sertifikasi yang di terima guru tersebut tidak dicabut oleh pemerintah.
 Satu sisi keputusan kepala sekolah itu menguntungkan guru yang mendapatkan sertifikasi, namun di satu sisi nasib perpustakaan sekolah akan sulit berkembang,karena yang menjadi kepala perpustakaan sekolah tidak mengetahui disiplin ilmu tentang perpustakaan. Perpustakaan sekolah tetap saja menjadi gudang buku,tanpa di kelola dengan baik. Banyak koleksi lama yang tidak up to date masih di simpan di perpustakaan tanpa ada pengembangan  dan pembaharuan koleksi. Kepala perpustakaan datang ke perpustakaan kadang hanya 1 minggu sekali, mereka sibuk ngajar di kelas dan mencari jam tambahan di sekolah lain,tanpa memikirkan bagaimana supaya perpustakaan menjadi lebih maju dan berkembang,lebih parah lagi pegawai yang ditempatkan di perpustakaan dari staff yang kinerjanya kurang bagus,mereka ditempatkan disitu dengan maksud membantu tugas dari kepala perpustakaan untuk mengelola perpustakaan,namun yang terjadi tetap saja perpustakaan sekolah proses pelayanan tidak bisa berjalan. Namanya saja pegawai bermasalah dalam melayani pemustaka atau siswa mereka tidak bisa bersikap baik,ketika melayani mereka selalu memasang muka masam dan galak kepada siswa sehingga siswa menjadi takut untuk datang ke perpustakaan,sungguh ironis nasib perpustakaan sekolah saat ini.
Permasalahan ini sebenarnya sudah menjadi permasalahan umum di perpustakaan-perpustakaan sekolah di Indonesia. Permasalahan ini terjadi karena banyak sekolah yang belum mempunyai tenaga pustakawan,disamping itu Undang-undang perpustakaan no 43 tahun 2007 yang mengatur tentang perpustakaan sosialisasinya di sekolah-sekolah belum maksimal,banyak kepala sekolah yang belum mengerti dan tidak tahu tentang undang-undang tersebut. Akibatnya sampai sekarang jabatan kepala perpustakaan sekolah diberikan kepada kepada guru yang bermasalah dan sudah bersertifikasi untuk memenuhi kekurangan jam mengajar. Kalau ini terus dibiarkan, nasib perpustakaan sekolah selamanya akan menjadi gudang buku dan sebagai tempat buangan bagi pegawai-pegawai yang bermasalah. Kedepan diharapkan antara Perpustakaan Nasional dan Dinas Pendidikan harus ada kerjasama untuk memajukan dan mengembangkan perpstakaan-perpustakaan sekolah di Indonesia,supaya fungsi dan tujuan perpustakaan sekolah dapat tercapai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar