JABATAN
KEPALA PERPUSTAKAAN SEKOLAH HANYA UNTUK MEMENUHI KEKURANGAN JAM SERTIFIKASI
GURU
Oleh: Iswahyudi,SIP (Pustakawan SMKN
1 Metro)
Dalam
sebuah instansi baik pemerintah ataupun swasta pasti sudah tidak asing dengan
istilah jabatan, menurut KBBI jabatan adalah : pekerjaan (tugas) dalam
pemerintahan atau organisasi. Sedangkan
menurut wikipedia Ensiklopedia Bebas jabatan adalah sebahagian atau
cabang dari suatu organisasi yang besar yang mempunyai tanggungjawab dan fungsi
yang spesifik. Setiap orang yang mempunyai jabatan dalam suatu organisasi
tentunya akan melaksanakan tugas yang diembannya dengan penuh tanggungjawab
demi kemajuan organisasinya. Misalnya di instansi sekolah, jabatan yang paling
tinggi adalah Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, guru, dan staff. Namun selain jabatan itu masih ada jabatan
yang ada di sekolah, yaitu Kepala Laboratorium, Kepala Perpustakaan atau sering
disebut koordinator perpustakaan. Kalau Kepala Laboratorium biasanya dijabat
oleh guru bidang studinya, misalnya guru bidang studi IPA, secara otomatis akan
diangkat menjadi kepala laboratorium, karena dengan mendapat tugas tambahan
tersebut, guru yang bersangkutan akan mendapat tambahan jam selain mengajar.
Sedangkan untuk kepala perpustakaan,selama ini yang menduduki jabatan tersebut
adalah guru yang bermasalah,baik mempunyai masalah kesehatan atau masalah
dengan kedisiplinan,namun guru yang bersangkutan sudah bersertifikasi dan
mempunyai kekurangan jam mengajar. Kepala sekolah menempatkan guru tersebut di
perpustakaan supaya dapat menambah kekurangan jam mengajar,karena dengan
menjadi kepala perpustakaan akan mendapat tambahan 12 jam. Langkah yang diambil
kepala sekolah tersebut tidak bisa disalahkan,alasan Kepala sekolah menempatkan
mereka di perpustakaan supaya sertifikasi yang di terima guru tersebut tidak
dicabut oleh pemerintah.
Satu sisi keputusan kepala sekolah itu menguntungkan
guru yang mendapatkan sertifikasi, namun di satu sisi nasib perpustakaan
sekolah akan sulit berkembang,karena yang menjadi kepala perpustakaan sekolah tidak
mengetahui disiplin ilmu tentang perpustakaan. Perpustakaan sekolah tetap saja
menjadi gudang buku,tanpa di kelola dengan baik. Banyak koleksi lama yang tidak
up to date masih di simpan di
perpustakaan tanpa ada pengembangan dan
pembaharuan koleksi. Kepala perpustakaan datang ke perpustakaan kadang hanya 1
minggu sekali, mereka sibuk ngajar di kelas dan mencari jam tambahan di sekolah
lain,tanpa memikirkan bagaimana supaya perpustakaan menjadi lebih maju dan
berkembang,lebih parah lagi pegawai yang ditempatkan di perpustakaan dari staff
yang kinerjanya kurang bagus,mereka ditempatkan disitu dengan maksud membantu
tugas dari kepala perpustakaan untuk mengelola perpustakaan,namun yang terjadi
tetap saja perpustakaan sekolah proses pelayanan tidak bisa berjalan. Namanya
saja pegawai bermasalah dalam melayani pemustaka atau siswa mereka tidak bisa
bersikap baik,ketika melayani mereka selalu memasang muka masam dan galak kepada
siswa sehingga siswa menjadi takut untuk datang ke perpustakaan,sungguh ironis
nasib perpustakaan sekolah saat ini.
Permasalahan
ini sebenarnya sudah menjadi permasalahan umum di perpustakaan-perpustakaan
sekolah di Indonesia. Permasalahan ini terjadi karena banyak sekolah yang belum
mempunyai tenaga pustakawan,disamping itu Undang-undang perpustakaan no 43
tahun 2007 yang mengatur tentang perpustakaan sosialisasinya di sekolah-sekolah
belum maksimal,banyak kepala sekolah yang belum mengerti dan tidak tahu tentang
undang-undang tersebut. Akibatnya sampai sekarang jabatan kepala perpustakaan
sekolah diberikan kepada kepada guru yang bermasalah dan sudah bersertifikasi
untuk memenuhi kekurangan jam mengajar. Kalau ini terus dibiarkan, nasib
perpustakaan sekolah selamanya akan menjadi gudang buku dan sebagai tempat
buangan bagi pegawai-pegawai yang bermasalah. Kedepan diharapkan antara
Perpustakaan Nasional dan Dinas Pendidikan harus ada kerjasama untuk memajukan
dan mengembangkan perpstakaan-perpustakaan sekolah di Indonesia,supaya fungsi
dan tujuan perpustakaan sekolah dapat tercapai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar